PolitikUncategorized

Gerindra Sentil Pemko: Jangan Kejar PAD dengan Mencekik Rakyat, Benahi Sistem dan Tutup Kebocoran

×

Gerindra Sentil Pemko: Jangan Kejar PAD dengan Mencekik Rakyat, Benahi Sistem dan Tutup Kebocoran

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak menjadikan masyarakat dan pelaku usaha yang taat membayar pajak sebagai sasaran utama dalam mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gerindra menegaskan, optimalisasi PAD harus dilakukan melalui perbaikan sistem perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta penutupan potensi kebocoran, bukan dengan menambah beban masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Salomo Pardede, dalam rapat paripurna pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (21/9/2026).

“Jangan menjadikan wajib pajak yang patuh sebagai sasaran termudah untuk mengejar target PAD. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem, bukan dengan membebani rakyat,” tegas Salomo.

“Jangan sampai kita sibuk mencari objek pajak baru, sementara kewajiban pajak yang lama belum tertagih secara maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu mengutamakan optimalisasi sumber penerimaan yang sudah tersedia sebelum memperluas pungutan kepada masyarakat.

Sektor restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta objek pajak lainnya, kata dia, perlu diawasi melalui sistem berbasis data yang terintegrasi.

“Pertanyaannya, apakah seluruh transaksi objek pajak potensial di Kota Medan sudah dapat dipantau secara real time oleh pemerintah?” katanya.

Selain itu, Pemko Medan diminta memastikan omzet yang dilaporkan wajib pajak benar-benar mencerminkan transaksi yang terjadi di lapangan.

Gerindra juga mendorong adanya kajian terhadap dampak perubahan pajak dan retribusi terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pedagang kecil, pengusaha lokal, serta sektor usaha yang baru berkembang.

Di sisi lain, Pemko Medan diminta memastikan setiap pungutan retribusi memiliki dasar pelayanan yang jelas. Transparansi terkait objek retribusi, tarif, dasar perhitungan, serta standar pelayanan yang diterima masyarakat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Yang paling penting, jika PAD meningkat, apa manfaat konkret yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan?” kata Salomo.

Ia kembali menegaskan, Pemko Medan perlu mengoptimalkan potensi pajak yang telah ada dan memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.

“Jangan kejar PAD dengan membebani rakyat. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem. Jangan cari pajak baru sebelum potensi pajak yang lama digali secara maksimal,” pungkasnya. (VIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *