Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Dana Sukses Indonesia
1. Wartawan auroradna.com wajib mentaati kode etik perusahaan.
2. Wartawan auroradna.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
3. Dalam menjalankan tugas, wartawan auroradna.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan ID Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
4. Wartawan auroradna.com wajib berpedoman pad Kode Etik Jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
5. Wartawan auroradna.com menerima permintaan untuk ralat, koreksi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh redaksi berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Pers.
6. Wartawan auroradna.com wajib mengutamakan kepentingan dan hak publik
7. Wartawan auroradna.com dilarang merangkap jadi wartawan/kontibutor di media lain, kecuali dalam satu group perusahaan dan mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
8. Wartawan auroradna.com wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas
9. Wartawan auroradna.comyang dilaporkan / diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, dilarang memenuhi panggilan atau dan memberikan keterangan kepada siapapun tanpa seizin/ persetujuan pimpinan redaksi.
10. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan auroradna.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan auroradna.com, bisa menghubungi ke nomor kontak pimpinan redaksi 0813-7084-0058 atau ke email info@auroradna.com
Ditetapkan di :
Medan, 20 Juli 2026
