MEDAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Medan pada Senin (31/8/2026) diwarnai dengan sorotan tajam.
Pasalnya, ketidakhadiran sejumlah Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan menjadi perhatian serius dan menuai kritik dari para anggota dewan.
Rapat Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, sebuah forum krusial untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan warga kepada pihak eksekutif.
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, melayangkan kritik keras terhadap perilaku jajaran kedinasan yang dinilai tidak disiplin. Ia menegaskan agar para pejabat tidak sekadar mengisi daftar hadir lalu meninggalkan ruang sidang.
“Jangan bilang mereka hanya absen di depan lalu pergi. Seharusnya para dinas hadir di sini sehingga bisa mengetahui keluhan masyarakat melalui para anggota dewan terkait,” tegas Rommy.
Menanggapi keluhan dari para anggota dewan tersebut, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turut menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran jajarannya. Ia secara khusus menyoroti absennya pimpinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat dewan hendak menyampaikan berbagai catatan penting perihal perbaikan tata kota. Rico dengan tegas meminta agar ketidakhadiran para pejabat OPD dicatat sebagai bahan evaluasi.
“Catat kalau tidak datang Kadis dan kabid-kabidnya. Untuk menyampaikan isinya saja Kadis tidak datang. Artinya, ini menjadi perhatian kita semuanya,” tegas Rico.
Diakhir pidato rapat, Wali Kota memberikan waktu kepada para pimpinan OPD soal buruknya komunikasi untuk dibenah dan diselesaikan keluhan-keluhan warga.
“Berikanlah komunikasi yang terbaik agar nantinya kerja-kerja kita semakin baik juga. Masyarakat butuh respons cepat kita,” ujarnya diakhir penutupan. (Dwi)












