Politik

BRT Medan Terancam Jadi Beban APBD, DPRD Soroti Potensi Tekor Rp500 Miliar Setahun

×

BRT Medan Terancam Jadi Beban APBD, DPRD Soroti Potensi Tekor Rp500 Miliar Setahun

Sebarkan artikel ini

Medan : Rencana pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan mulai menuai kekhawatiran dari DPRD Medan. Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan skema pembiayaan proyek tersebut karena berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan hingga sekitar Rp500 miliar setiap tahun.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, meminta Pemko Medan tidak terburu-buru menyetujui proyek BRT sebelum dilakukan kajian menyeluruh, terutama terkait kemampuan keuangan daerah.

Paul menilai, jika pengoperasian 60 unit bus listrik yang berjalan saat ini saja telah membutuhkan dukungan anggaran sekitar Rp81 miliar per tahun, maka penambahan armada hingga 250 unit untuk mendukung program BRT berpotensi meningkatkan beban APBD secara signifikan.

“Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 bus listrik, Pemko Medan harus menanggung defisit anggaran sekitar Rp81 miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah 250 unit bus, maka Pemko Medan harus menanggung beban sekitar Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini?” kata Paul saat rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution, sekretaris dinas, para kepala bidang dan jajaran staf.

Dalam rapat, Komisi IV DPRD Medan kemudian merekomendasikan agar Pemko Medan melakukan kajian ulang terhadap rencana pengembangan BRT, khususnya mengenai konsekuensi pembiayaan dan beban operasional yang harus ditanggung pemerintah daerah.

DPRD juga meminta agar lembaga legislatif dilibatkan dalam pembahasan dan pengambilan keputusan terkait proyek tersebut, mengingat adanya konsekuensi terhadap penggunaan APBD.

“Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara-gara penambahan bus proyek BRT sehingga anggaran bobol dan bebannya ditanggung APBD Pemko Medan,” tegas Paul.

Menurutnya, transportasi massal memang dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan Kota Medan. Namun, program tersebut harus memiliki skema pembiayaan yang jelas dan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Karena itu, Paul meminta Pemko Medan bersama Kementerian Perhubungan mencari solusi pembiayaan yang lebih adil.

“Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung kementerian,” ujarnya.

Dishub: Skema Pembiayaan Belum Diputuskan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution menjelaskan, dalam rencana pengembangan BRT, jumlah armada akan ditambah hingga sekitar 250 unit bus.

Namun, Irsan mengakui skema pembiayaan untuk penambahan armada dan biaya operasional berikutnya hingga kini belum diputuskan.

“Pemko Medan sedang berusaha koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban itu tidak ditanggung Pemko Medan,” jelasnya.

Irsan menyebutkan, proyek BRT tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2027. Program ini dirancang sebagai salah satu solusi transportasi massal untuk mengurai persoalan kemacetan di Kota Medan dalam jangka panjang.

Melalui pengembangan BRT, masyarakat diharapkan secara bertahap meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum.

Namun, di tengah target tersebut, persoalan pembiayaan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diperjelas. DPRD Medan mengingatkan, jangan sampai upaya menghadirkan transportasi massal justru membuat APBD daerah terbebani ratusan miliar rupiah setiap tahun. (VIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *