Politik

Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Desak Dinkes Perkuat Layanan dan Disdikbud Wajibkan Siswa Pakai Masker

×

Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Desak Dinkes Perkuat Layanan dan Disdikbud Wajibkan Siswa Pakai Masker

Sebarkan artikel ini

MEDAN : Pimpinan DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah konkret menyikapi kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat akibat sebaran asap yang telah mencapai sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra SH, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan memperkuat pelayanan kesehatan serta memastikan kesiapan rumah sakit dalam menangani masyarakat yang terdampak buruknya kualitas udara.

“BMKG sudah menyampaikan bahwa sebaran asap telah sampai ke Sumatera Utara. Akibatnya, saat ini kualitas udara di Kota Medan masuk dalam kategori tidak sehat. Kita minta Pemko Medan untuk mengambil langkah konkret terkait kondisi ini,” ujar Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Jumat (18/9/2026).

Politisi Partai Golkar yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medan Utara itu meminta Dinkes Medan segera menggelar sosialisasi terpadu kepada masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi dapat dilakukan melalui seluruh puskesmas dengan melibatkan perangkat kewilayahan, sehingga informasi mengenai kondisi udara dan langkah pencegahan dapat menjangkau masyarakat secara luas.

“Melalui seluruh puskesmas dan dibantu dengan perangkat kewilayahan, Dinkes Medan harus menyosialisasikan situasi ini kepada masyarakat. Kemudian, sosialisasikan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan seperti mengurangi aktivitas di luar rumah, penggunaan masker di luar ruangan, hingga menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya.

Tak hanya meminta penguatan sosialisasi, Hadi juga mendesak Dinkes Medan meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Ia meminta kesiapan fasilitas dan pelayanan kesehatan menjadi perhatian serius, khususnya bagi masyarakat yang mengalami ISPA maupun gangguan kesehatan lain yang berkaitan dengan kondisi udara.

“Dinkes Medan harus segera meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah situasi udara tidak sehat seperti saat ini. Pastikan seluruh rumah sakit di Kota Medan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena ISPA atau penyakit lainnya yang timbul karena situasi ini. Jangan lagi ada alasan kamar rawat inap penuh dan lain sebagainya,” tegasnya.

Ia mengusulkan agar penggunaan masker diwajibkan bagi siswa, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Apabila kondisi udara memburuk, pihak sekolah juga diminta mempertimbangkan pembelajaran jarak jauh.

“Disdikbud Medan harus segera mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh siswa untuk menggunakan masker. Bila perlu, para siswa dapat diliburkan sementara waktu atau mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring di tengah situasi kualitas udara tidak sehat seperti saat ini,” pungkasnya.

Adapun rincian kasus berdasarkan kelompok usia meliputi:

Balita: 42.608 kasus.

Anak-anak: 29.695 kasus.

Remaja: 27.986 kasus.

Dewasa: 65.376 kasus.

Lansia: 30.882 kasus.

Sementara itu, 10 puskesmas dengan penanganan kasus ISPA terbanyak yang disebutkan Dinkes Medan, yakni Puskesmas Helvetia, Desa Binjai, Kedai Durian, Simpang Limun, Amplas, PB Selayang II, Titipapan, Tegal Sari, Glugur Darat, dan Medan Johor.

Desakan DPRD Medan tersebut menjadi perhatian di tengah situasi kualitas udara yang dinyatakan tidak sehat. Langkah penguatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, serta perlindungan siswa di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi bagian dari respons Pemko Medan terhadap kondisi tersebut. (VIN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *