MEDAN – Kecamatan Medan Kota mengambil langkah tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan menggelar tes urine mendadak bagi seluruh aparatur, mulai dari ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga honorer, hingga seluruh Kepala Lingkungan (Kepling)
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (17/09/2026) di Kantor Camat Medan Kota tersebut menggandeng Dinas Kesehatan Pemko Medan dan Puskesmas sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh aparatur pemerintahan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menunjukkan komitmen tersebut, Camat Medan Kota Mhd Andi Syahputra menjadi aparatur pertama yang menjalani tes urine. Ia secara langsung memberikan sampel urine dengan pengawalan tenaga medis.
Andi menyebutkan, pelaksanaan tes urine mendadak itu merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Medan agar seluruh aparatur pemerintahan bersih dari narkotika.
Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Medan, semua aparatur harus bersih dari narkoba. Kalau mau bersih-bersih, harus mulai dari pimpinan. Saya yang pertama masuk kamar mandi dikawal tenaga medis untuk membuktikan kita serius, tidak ada yang ditutupi,” ujar Andi.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak hanya bertujuan mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan, tetapi juga memastikan pelayanan publik dijalankan oleh aparatur yang sehat, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Andi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti positif narkoba. Apabila ditemukan hasil positif, tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemko Medan dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kalau ada yang terbukti positif, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kita untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan tes urine tersebut, Kecamatan Medan Kota menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (VIN)












