MEDAN : Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belum optimalnya pengelolaan aset daerah menjadi sorotan tajam DPRD Kota Medan. Menyikapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung meminta Sekda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat.
Rico menegaskan rekomendasi DPRD tidak boleh berhenti sebagai dokumen dan formalitas rapat. Seluruh jajaran Pemko Medan diminta menindaklanjutinya secara serius, konkret dan terukur.
“Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar,” tegas Rico dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen dan Rajudin Sagala serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi.
DPRD Soroti Kebocoran PAD
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen membacakan rekomendasi Pansus terkait peningkatan PAD. DPRD menemukan sejumlah persoalan yang dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah.
Mulai dari regulasi yang belum berjalan maksimal, tata kelola yang dinilai belum optimal, ketidakpatuhan wajib pajak, hingga dugaan kebocoran penerimaan di sejumlah sektor.
“Persoalan utama PAD Kota Medan bukan semata-mata karena kurangnya potensi pendapatan. Potensi ekonomi Kota Medan sangat besar,” ujar Zulkarnaen.
DPRD bahkan meminta Pemko Medan melakukan audit kinerja terhadap OPD pengelola PAD. Jika ditemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah, DPRD mendorong dilakukan audit investigatif dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pajak air tanah, pengelolaan parkir, sistem pembayaran digital, usaha hiburan hingga retribusi persampahan.
Realisasi Pajak Baru 52,78 Persen
Di hadapan DPRD, Rico juga memaparkan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2026 yang secara keseluruhan mencapai 52,78 persen.
Menurut Rico, capaian tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Potensi pajak yang masih belum tergarap secara maksimal harus segera diidentifikasi dan dioptimalkan.
Pemko Medan, kata Rico, akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, termasuk memperbaiki pendataan dan mengoptimalkan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi.
Rico: Aset Daerah Jangan Jadi Beban
Selain persoalan PAD, penertiban barang milik daerah juga menjadi perhatian serius.
Rico menegaskan aset Pemko Medan tidak boleh hanya tercatat di atas kertas tanpa memberikan manfaat nyata. Setiap aset harus memiliki status yang jelas, dokumen lengkap dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Kita tidak ingin terdapat aset milik Pemko Medan yang tidak memberikan manfaat secara optimal, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat,” tegas Rico.
Aset yang memiliki potensi ekonomi akan didorong untuk dikelola lebih produktif agar memberikan nilai tambah dan ikut menyumbang peningkatan PAD.
Rico meminta BKAD, Bapenda dan seluruh OPD tidak bekerja secara parsial. Integrasi data dan koordinasi antarlembaga dinilai menjadi kunci untuk menutup celah kebocoran dan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah.
Ia menegaskan semangat “Medan untuk Semua” harus tercermin dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Setiap rupiah PAD yang diperoleh dan setiap aset yang dikelola pemerintah pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Kini, rekomendasi DPRD menjadi ujian bagi jajaran Pemko Medan. Rico Waas meminta seluruh pihak membuktikan keseriusan melalui langkah nyata, bukan sekadar rapat dan administrasi.
Targetnya jelas: menutup celah kebocoran PAD, menertibkan aset daerah, dan memastikan setiap potensi kekayaan Kota Medan benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.












