Medan

Vaksin Rabies Sempat Terlambat, Dinkes Medan Pastikan Tersedia di Pirngadi dan 5 Puskesmas Rabies Center

×

Vaksin Rabies Sempat Terlambat, Dinkes Medan Pastikan Tersedia di Pirngadi dan 5 Puskesmas Rabies Center

Sebarkan artikel ini

MEDAN : Ketersediaan vaksin rabies di Kota Medan sempat mengalami keterlambatan akibat perubahan sistem pendataan dari pemerintah pusat. Namun, saat ini pelayanan penanganan korban gigitan hewan penular rabies (GHPR) dipastikan tetap tersedia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Kota Medan, dr. Mardohar Tambunan, M.Kes, mengatakan keterlambatan sempat terjadi karena adanya perubahan mekanisme pendataan pasien penerima vaksin rabies.

Sebelumnya, pendataan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kini, sistem juga mewajibkan pencantuman nomor telepon pasien sehingga proses administrasi dan distribusi sempat mengalami perlambatan.

“Dulu untuk kasus rabies, kita tangani di rumah sakit dan vaksin sudah sesuai kebutuhan. Kenapa sempat terhenti karena ada perubahan sistem pendataan dari pusat. Sekarang selain NIK harus ada nomor telepon, sehingga prosesnya menjadi lebih lambat,” ujar Mardohar, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, distribusi vaksin rabies merupakan program nasional yang penyalurannya berasal dari pemerintah pusat melalui Dinas Kesehatan Provinsi, sebelum diteruskan ke kabupaten dan kota.

Meski sempat mengalami keterlambatan, Mardohar memastikan RSUD Dr Pirngadi tetap siap menangani pasien yang mengalami gigitan hewan berisiko rabies.

“Kalau ada pasien tetap bisa kita tangani. Namun rumah sakit menerima vaksin dari dinas terkait. Ketersediaannya bergantung pada distribusi dari instansi yang berwenang,” katanya.

Selain penanganan korban gigitan, Mardohar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap hewan yang berpotensi menularkan rabies, terutama anjing liar atau hewan yang menunjukkan gejala mencurigakan.

“Kalau sumber masalahnya tidak ditangani, kasus akan terus terjadi. Harus ada kerja sama lintas sektor untuk melakukan pencegahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Shereivia Faradillah, M.K.M, memastikan pelayanan vaksin rabies tidak hanya tersedia di RSUD Dr Pirngadi.

Saat ini, terdapat enam fasilitas kesehatan yang ditetapkan sebagai pusat layanan rabies atau rabies center di Kota Medan.

Selain RSUD Dr Pirngadi, layanan rabies juga tersedia di Puskesmas Bestari, Sunggal, Helvetia, Tuntungan, dan Johor.

“Jadi kalau vaksin rabies tidak tersedia di Pirngadi, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di rabies center lainnya. Tidak hanya bergantung pada satu rumah sakit,” ujarnya.

Shereivia menjelaskan, penanganan korban gigitan hewan penular rabies tidak selalu harus langsung dilakukan dengan penyuntikan vaksin. Langkah pertama yang penting dilakukan adalah membersihkan luka dan melakukan pemeriksaan risiko sesuai standar operasional prosedur Kementerian Kesehatan.

“Dilakukan pembersihan luka, pemberian antiseptik, kemudian dinilai apakah gigitan tersebut berisiko atau tidak,” katanya.

Penilaian risiko, lanjutnya, dilakukan berdasarkan lokasi gigitan, kondisi luka, serta kondisi hewan yang menggigit. Gigitan di area berisiko tinggi seperti wajah dan ujung jari memerlukan perhatian khusus.

Dinkes Medan juga mengimbau masyarakat agar tidak hanya bergantung pada RSUD Dr Pirngadi. Warga yang mengalami gigitan hewan dapat mendatangi pusat layanan rabies yang lebih dekat dengan wilayah tempat tinggalnya.

“Setiap rabies center sudah memiliki pembagian pelayanan. Masyarakat bisa memanfaatkan rabies center yang tersedia agar pelayanan lebih merata,” pungkasnya. (VIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *