MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik sebagai bentuk komitmen mendukung dan mengawal kemajuan pendidikan di Sumatera Utara, khususnya melalui pendampingan hukum bagi guru dan kepala sekolah.
Peluncuran program tersebut dilakukan Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat Kejati Sumut, para kepala kejaksaan negeri (Kajari), kepala dinas pendidikan, kepala cabang dinas pendidikan, serta kepala sekolah se-Sumatera Utara, baik secara langsung maupun daring.
Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut dan Gubernur Sumatera Utara, yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara para Kajari dan bupati/wali kota se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada tenaga pendidik, terutama kepala sekolah yang mendapat tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai PPK jika mengalami kendala regulasi. Program ini hadir agar para pendidik tidak sendiri menghadapi persoalan, terutama dalam memahami aturan dan menjalankan tugasnya,” tegas Muhibuddin.
Muhibuddin menambahkan, Kejati Sumut bersama pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendorong kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik program tersebut. Menurutnya, kehadiran Kejaksaan dapat membantu melindungi sekolah sekaligus memberikan arahan kepada guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas.
“Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi, guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ujar Bobby.
Bobby juga menilai Kejati Sumut sebagai lembaga yang kredibel dalam memberikan masukan dan bimbingan terkait pemahaman hukum serta regulasi di bidang pendidikan.
Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, diharapkan para guru dan kepala sekolah dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, memahami aturan yang berlaku, serta terhindar dari persoalan hukum akibat ketidaktahuan terhadap regulasi. (VIN )












