Medan

Dua ASN Pemko Medan Terciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Inspektorat Turun Tangan

×

Dua ASN Pemko Medan Terciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Inspektorat Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Dua ASN Pemko Medan Terciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Inspektorat Turun Tangan

MEDAN — Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus berurusan dengan Inspektorat setelah kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja. Ironisnya, kedua ASN tersebut masih mengenakan seragam dinas lengkap.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti Inspektorat Kota Medan dengan memanggil dan memeriksa keduanya melalui mekanisme Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam pemeriksaan, kedua ASN tersebut mengakui berada di luar kantor untuk kepentingan pribadi. Mereka diketahui keluar saat jam dinas dengan alasan mencari sarapan sekaligus ngopi.

Langkah pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal Pemko Medan dalam memastikan disiplin aparatur tetap berjalan. Penegakan disiplin ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN Pemko Medan.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Erfin F Razi, saat ditemui di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (22/9/2026), kembali mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi ketentuan jam kerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, disiplin bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan seluruh jajaran ASN Pemerintah Kota Medan, sesuai arahan Bapak Wali Kota, untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme dan disiplin, serta menaati ketentuan jam kerja. Jam kerja merupakan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Erfin.

Inspektorat Kota Medan juga menegaskan pengawasan terhadap kedisiplinan ASN akan terus dilakukan. Razia dan pemantauan secara berkala akan digelar sebagai bagian dari upaya memastikan aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang disiplin sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan akuntabel di lingkungan Pemko Medan. (VIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *