MEDAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan tiga stasiun pemantau kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi selama 24 jam.
Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan tiga stasiun tersebut berada di Kecamatan Medan Deli, Medan Johor, dan Medan Sunggal. Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2026).
Melvi menjelaskan, AQMS berfungsi mengukur dan mencatat kualitas udara, sedangkan videotron hanya menampilkan informasi kepada masyarakat.
Adapun videotron informasi kualitas udara berada di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, serta persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman, Medan Maimun.
Menurutnya, layar videotron terkadang mengalami gangguan akibat cuaca atau masalah teknis pada kabel. Namun, kondisi tersebut tidak berarti stasiun pemantau kualitas udara berhenti beroperasi.
Masyarakat dapat memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Medan melalui situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup di https://ispu.kemenlh.go.id/ sebagai acuan untuk mengetahui kondisi udara sebelum beraktivitas. (Dwi)












