MEDAN : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan tetap mengedepankan hati nurani.
Pesan tersebut disampaikan Muhibuddin saat mengumpulkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), hingga para Kepala Seksi (Kasi) se-wilayah hukum Kejati Sumut di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari konsolidasi pimpinan sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta kinerja jajaran Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Muhibuddin mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan kewenangan penegakan hukum secara maksimal dengan tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme dan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Ia secara khusus mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara berlebihan hingga mengarah pada kriminalisasi.
“Penegakan hukum harus berlandaskan hati nurani, jangan mengkriminalisasi orang lain. Utamakan kepentingan hukum masyarakat,” tegas Muhibuddin.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya memiliki peran dalam melakukan penindakan, tetapi juga harus memperkuat langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi secara bijaksana.
Jajaran Kejaksaan juga diminta turut melakukan pengamanan pembangunan daerah, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Muhibuddin turut menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kerja sama di antara jajaran Kejaksaan. Soliditas internal, menurutnya, menjadi salah satu modal penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas sekaligus marwah institusi.
“Dalam melaksanakan tugas hendaknya jaga kekompakan dan kerja sama. Ingat keluargamu, ingat Tuhanmu,” pesannya.
Sementara itu, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono turut memberikan arahan kepada para Kajari dan jajaran agar terus meningkatkan kinerja serta menghadirkan berbagai terobosan dan kegiatan positif di wilayah kerja masing-masing.
Selain Kajati dan Wakajati, para Asisten di lingkungan Kejati Sumut juga menyampaikan arahan strategis sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Pertemuan tersebut menjadi wadah konsolidasi untuk menyatukan langkah sekaligus memperkuat pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas jajaran Kejaksaan di seluruh Sumatera Utara.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk mendorong penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan, profesional, berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.












