MEDAN : Aksi unjuk rasa serentak mewarnai halaman depan Gedung Wali Kota Medan pada Kamis (27/08/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan turun ke jalan menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi yang diwarnai dengan orasi dan pembagian selebaran rilis tuntutan tersebut berjalan kondusif. Massa aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut telah diterima dengan baik oleh aparat keamanan dan perwakilan pemerintah kota.
Massa diterima langsung oleh Bapak Kapolrestabes Medan, yang turut didampingi oleh Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, serta Kasat Pol PP Kota Medan.
Ketua DPC GMNI Kota Medan, Ramses Sianturi, saat diwawancarai langsung di lokasi aksi menyatakan bahwa aksi ini didasari oleh kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Medan dalam mengelola APBD 2026 yang ditetapkan sekitar Rp7,7 triliun.
“Pembangunan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen perencanaan atau sekadar seremonial. Kami menuntut agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata. Kami menilai Wali Kota Medan, Rico Waas, belum dapat menjawab permasalahan serius dari masyarakat,” tegas Ramses Sianturi di hadapan para pejabat yang menerima aksi.
GMNI Kota Medan membawa 6 (enam) tuntutan utama yang dinilai mendesak untuk segera diselesaikan oleh Pemko Medan.
Pimpinan aksi, Ramses Sianturi, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan guna menuntut ketegasan Pemko atas sejumlah pelanggaran yang dibiarkan berlarut-larut.
“Hampir dua bulan yang lalu kami layangkan surat aduan kepada Satpol PP untuk menertibkan bangunan tanpa PBG di Kelurahan Hamdan, namun sampai hari ini tidak ada penertiban sama sekali,” ujarnya di hadapan aparat dan perwakilan pejabat Pemko Medan.
Tidak hanya itu, Ramses juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan yang dinilainya mandul dalam mematuhi aturan daerah. “Sesuai Perwal Nomor 61 Tahun 2018, sepanjang Jalan Jamin Ginting harusnya steril dari pool bus, tetapi praktik itu tetap dibiarkan,” pungkas Ramses Sianturi.
Di akhir orasinya dan dalam DPC GMNI Kota Medan menutup tuntutan mereka dengan sebuah pesan bernada ultimatum yang tegas untuk Wali Kota Medan: “Turun Sendiri atau Diturunkan?”.
Perwakilan dari jajaran Pemko Medan yang menerima massa aksi berjanji akan menampung dan meneruskan aspirasi serta dokumen tuntutan kepada Wali Kota Medan untuk segera ditindaklanjuti.
Setelah tuntutan diterima, massa GMNI pun membubarkan diri dengan pengawalan dari pihak Polrestabes dan Satpol PP Kota Medan. (Dwi)




