BELAWAN — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Aceh, dan Riau menandatangani perjanjian kerja sama dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah laut.
Penandatanganan berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kajati Sumut Muhibuddin, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana.
Kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, koordinasi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut, dukungan personel, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta koordinasi penanganan perkara koneksitas.Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menegaskan komitmen TNI AL untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal penegakan hukum di laut.
“Kita sepakat dan siap serta berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin bersama Kajati Aceh dan Riau menekankan pentingnya implementasi kerja sama tersebut untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di wilayah laut sesuai ketentuan perundang-undangan. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI di Jakarta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kodaeral I, para asisten dari Kejati Sumut, Aceh, dan Riau, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri di wilayah Sumatera Utara.(VIN)












