MEDAN : Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan tanggapan terkait wacana pengalihan beban anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari dan mengkaji wacana tersebut. Namun, ia memastikan bahwa postur keuangan Pemko Medan, khususnya terkait belanja pegawai, saat ini dalam kondisi yang sangat aman dan stabil.
“Itu (wacana pengalihan ke APBN) masih memang dalam pembelajaran kami. Tapi yang terpenting adalah untuk Pemerintah Kota Medan sampai saat ini, semuanya terjaga, terutama belanja pegawainya,” ujar Rico Waas saat diwawancarai di Medan, Rabu (05/08/2026).
Lebih lanjut, Rico Waas menjelaskan bahwa persentase belanja pegawai Pemko Medan masih berada pada batas yang sehat dan proporsional. Hal ini krusial untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap leluasa untuk pembangunan.
“Belanja pegawai semuanya di bawah 30 persen. Harapan kami itu masih bisa terjaga terus, agar tidak terbeban di APBD-nya,” tambahnya.
Di tengah wacana yang sedang bergulir ini, Rico juga memberikan jaminan penuh kepada seluruh tenaga PPPK di lingkungan Pemko Medan. Saat ditanya mengenai kepastian gaji dan isu pemotongan hak pegawai, Wali Kota Medan ini dengan tegas menepis kekhawatiran tersebut.
Ia memastikan seluruh hak dan gaji para pegawai PPPK akan tetap disalurkan sebagaimana mestinya.
“Ya, memang harus menerima gaji. Tidak boleh ada potongan. Semuanya memang harus terjaga,” tegas Rico mengakhiri wawancara.
Wacana pengalihan anggaran PPPK dari APBD ke APBN belakangan ini memang menjadi sorotan banyak pemerintah daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban fiskal daerah yang selama ini cukup terkuras untuk membiayai belanja pegawai, sehingga APBD dapat lebih difokuskan pada program-program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat secara langsung. (Dwi)












