MEDAN : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan seluruh perangkat kewilayahan, mulai dari camat, lurah hingga kepala lingkungan (kepling), untuk bergerak cepat melakukan jemput bola dalam pendataan dan pendaftaran warga ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Medan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target penyelesaian pendaftaran yang ditetapkan pada akhir Agustus 2026. Hingga saat ini, capaian pendaftaran masih berada di angka 37 persen.
“Sudah saya perintahkan untuk dipercepat dari semua tingkatan,” tegas Rico Waas, Rabu (26/08/2026).
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Medan, sebanyak 288.140 Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar di Portal Perlinsos dari total target 789.026 KK di 21 kecamatan.
Kecamatan Medan Belawan mencatat capaian tertinggi sebesar 51 persen atau 16.290 KK dari target 32.106 KK. Sementara capaian terendah berada di Kecamatan Medan Timur, yakni 28 persen atau 10.796 KK dari total target 38.939 KK.
Rico menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun prosedur pendaftaran di Portal Perlinsos. Untuk itu, Pemko Medan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pendampingan di lapangan.
“Kita minta semua kewilayahan jemput bola karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti. Dinsos dan Disdukcapil juga dilibatkan agar proses pendaftaran bisa lebih cepat,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, mengatakan masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri sekaligus mengajukan sanggahan apabila menemukan data yang tidak sesuai. Namun, warga diwajibkan terlebih dahulu mengaktifkan IKD.
Pemko Medan berharap gerakan jemput bola yang melibatkan camat, lurah, kepling, Dinsos, dan Disdukcapil dapat mendongkrak capaian pendaftaran Perlinsos sebelum tenggat waktu berakhir. (Dwi)












