Medan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Pemko Medan Alihkan Pembelajaran ke Rumah hingga 21 Oktober

×

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Pemko Medan Alihkan Pembelajaran ke Rumah hingga 21 Oktober

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah antisipasi demi melindungi kesehatan peserta didik. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemko Medan resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, pada 16–21 Oktober 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak paparan kabut asap. Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang dapat mengancam peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan akibat paparan kualitas udara yang buruk.

Melalui surat edaran yang diterbitkan, Disdikbud Kota Medan meminta seluruh sekolah melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Orang Tua Diminta Awasi Anak

Selama pelaksanaan PJJ, pihak sekolah diminta mengimbau orang tua atau wali murid agar mengawasi aktivitas anak selama jam belajar. Peserta didik juga diharapkan tetap berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar ruangan untuk menghindari paparan kabut asap.

Para guru diinstruksikan menyampaikan materi pembelajaran secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik. Dengan demikian, proses belajar tetap berlangsung tanpa memberikan beban berlebihan kepada siswa di tengah situasi yang membutuhkan perhatian terhadap kesehatan.

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola pelaksanaan PJJ secara daring. Pengecualian diberikan kepada pegawai yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau kondisi kesehatan rentan sehingga diizinkan bekerja dari rumah (work from home).

Pelaksanaan PJJ Akan Dievaluasi

Disdikbud Kota Medan juga meminta kepala sekolah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PJJ serta menyampaikan laporan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan dari pihak berwenang. Adapun keputusan mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ atau kembalinya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan diumumkan kemudian.

Pemko Medan mengimbau masyarakat, khususnya warga sekolah, agar meningkatkan kewaspadaan selama kabut asap masih berdampak terhadap lingkungan. Masyarakat juga diminta menjaga daya tahan tubuh dan menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.

Melalui kebijakan ini, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama, sembari memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan selama kondisi udara belum memungkinkan untuk beraktivitas seperti biasa. (Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *